Aparat Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Suka Bermain Judi Online dan Menghilang 2 Tahun

Aparat Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Suka Bermain Judi Online dan Menghilang 2 Tahun – Tidak ada penjudi yang menolak untuk bermain judi online. Seperti yang diketahui, judi online adalah satu kegiatan judi yang menarik dan menguntungkan. Tidak heran jika banyak orang terperangkap dalam permainan judi sistem online. Bahkan, para penjudi yang sudah kecanduan dan kehabisan modal, tidak segan-segan untuk melakukan berbagai cara demi mendapatkan uang taruhan.

Kisah Di Balik Pelaku Penggelapan Motor

Yang sangat disayangkan, para penjudi yang rela melakukan segala cara ini juga bisa melakukan tindak kriminalitas. Tentu saja hal ini juga merugikan banyak orang. Ada satu contoh kejadian yang terjadi di Kecamatan Manna, Provinsi Bengkulu Selatan, dimana seorang pria berinisial MP sampai hati melakukan penggelapan motor. Pria berusia 33 tahun ini menghilang selama dua tahun setelah melakukan hal ini.

Namun, pelaku sangat tidak beruntung karena pihak berwajib berhasil menangkap dirinya pada akhir bulan November yang lalu. Penangkapan terjadi di rumah pelaku pada siang hari. Sebelumnya, pelaku telah melakukan tindak kriminal dengan menggelapkan satu unit kendaraan bermotor merk Mio dari seorang seorang korban berinisial EK yang sama-sama berasal dari Kecamatan Manna.

Saat mengetahui bahwa motor miliknya digelapkan oleh MP, maka korban segera melapor ke kantor polisi terdekat. Saat ini polisi sudah bersiap hendak melakukan penangkapan kepada pelaku. Namun, yang terjadi adalah MP berhasil melarikan diri dan menghilang sampai dua tahun. Sayangnya, pelariannya tidak berbuah manis karena setelah dua tahun menghilang, polisi berhasil membekuknya saat berada di rumah.

Alasan MP Melakukan Penggelapan Motor

Polisi memang kehilangan jejak pelaku penggelapan motor ini selama dua tahun, namun sesaat setelah itu, polisi mendapatkan informasi dari warga di sekitar rumah MP bahwa ia tengah berada di rumah. Tanpa waktu yang lama, pihak kepolisian segera melakukan aksinya untuk meluncur ke tempat kediaman MP. Saat itulah pelaku penggelapan motor berhasil dibekuk dan sudah melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, MP mengaku kepada penyidik bahwa ia melakukan tindak kriminalitas tersebut dikarenakan terlilit hutang. Motor milik korban telah digadaikan kepada orang lain dengan harga sekitar 1,5 juta. Setelah melakukan penggelapan motor tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke perkebunan kopi yang berada di Kabupaten Seluma.

Di akhir waktu penyidikkan, MP juga mengaku bahwa hutang yang melilitnya diakibatkan oleh judi online. Ia melakukan hal tersebut karena membutuhkan uang untuk menebus hutang kepada seseorang yang telah memberikan pinjaman modal berjudi. MP pun juga mengaku khilaf serta menyesali perbuatannya.

Memang judi online sangat menyenangkan untuk diikuti. Namun, perlu berhati-hati dan belajar dari pengalaman pria bernama MP yang harus melakukan hal merugikan untuk sekedar bermain judi online. Jadikan judi online sebagai hiburan semata untuk membantu menyegarkan pikiran.